Filsafat Politik
PANCASILA SEBAGAI HUMANITY
Joko Sukmono
Dechiperisme menemukan bahwa keberadaan ontologis manusia otentik tidak berada di ruang abstrak yang jauh dari sejarah, melainkan terletak secara konkret pada Pancasila.
Ia adalah Humanity itu sendiri—bukan sebagai konsep kosong, tetapi sebagai esensi yang sekaligus menunjuk dirinya secara eksistensial.
Dari yang substansial, ia menuntut kehadiran; dari yang esensial, ia menuntut perwujudan. Dengan demikian, esensi Humanity bukanlah bayang-bayang ilusif yang hanya hidup dalam ucapan atau teks keramat, melainkan realitas yang harus berdenyut dalam jiwa anak-anak bangsa manusia. Ia harus hidup, atau ia tidak ada sama sekali.
Dalam horizon ini, Pancasila tidak lagi sekadar dasar negara—ia adalah Humanity yang menjelma, yang menuntut untuk dihidupkan dalam tindakan konkret. Namun sejarah panjang umat manusia justru menunjukkan paradoks yang berulang.
Selama ribuan tahun, Humanity hanya digandrungi sebagai ideal, dipuja sebagai nilai, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh diaktualisasikan sebagai tindakan eksistensial. Ia menjadi wacana, bukan praksis; menjadi simbol, bukan kehidupan. Manusia memuliakan Humanity dalam kata-kata, tetapi mengkhianatinya dalam tindakan.
Di sinilah Dechiperisme membaca bahwa kegagalan terbesar bukan terletak pada ketiadaan konsep, melainkan pada absennya keberanian untuk menghidupkannya.
Dalam konstruksi Dechiperisme, Demokrasi Pancasila adalah upaya historis yang serius untuk mengatasi jurang tersebut. Ia bukan sekadar sistem politik, tetapi proyek eksistensial—sebuah usaha sadar untuk mengaktivasi Humanity dalam ruang sosial-politik yang riil.
Demokrasi, dalam pengertian ini, tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral atau distribusi kekuasaan formal, tetapi harus menjadi mekanisme konkret yang menghidupkan keadilan dan kesejahteraan sebagai manifestasi langsung dari esensi Humanity. Tanpa itu, ia hanyalah simulasi—sebuah bentuk tanpa jiwa.
Dechiperisme membaca sandi-sandi yang terkandung dalam lima prinsip dasar Pancasila, sebagaimana pernah diartikulasikan oleh Bung Karno dalam forum internasional.
Dalam komposisi bahasa lisan Bung Karno, Humanity menempati stratifikasi puncak—ia menjadi pusat gravitasi yang darinya seluruh struktur politik memperoleh maknanya. Dari Humanity inilah lahir demokrasi yang berkeadilan dan berkesejahteraan.
Dengan demikian, Humanity bukan sekadar salah satu nilai di antara yang lain, melainkan tujuan utama dari seluruh tatanan sosial-politik, baik dalam konteks nasional maupun dalam sejarah umat manusia secara keseluruhan.
Namun ironi historis yang paling tajam justru terletak di sini: moral Pancasila telah mati di tanah kelahirannya sendiri. Kematian ini bukanlah peristiwa simbolik, melainkan kehampaan eksistensial.
Indonesia, sebagai bangsa yang melahirkan Pancasila melalui tangan para pendirinya, secara perlahan justru menyingkirkannya dari kehidupan sosial-politik yang konkret.
Pancasila tetap dipajang di dinding-dinding kesakralan, tetapi kehilangan daya hidupnya dalam praksis. Ia dimuseumkan, dibekukan, dijadikan fosil—padahal oleh Bung Karno ia dirumuskan sebagai dasar yang dinamis, sebagai energi yang seharusnya bergerak bersama sejarah.
Dalam pembacaan Dechiperisme, kondisi ini mencerminkan situasi kejiwaan bangsa yang telah menjauh dari budaya dasarnya sendiri. Pancasila tidak lagi menjadi horizon kesadaran kolektif, melainkan sekadar residu simbolik yang kehilangan daya ikatnya.
Yang menggantikan posisinya adalah budaya transaksional—sebuah pola kehidupan yang merasuk ke seluruh sendi berbangsa dan bernegara, bahkan mengkristal dalam tubuh sosial-politik itu sendiri. Dalam budaya ini, nilai digantikan oleh kepentingan, dan prinsip dikorbankan demi kalkulasi.
Paradoks yang lebih dalam muncul ketika nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila justru termanifestasikan secara lebih nyata di luar Indonesia. Negara-negara lain, dalam berbagai bentuknya, menghidupkan prinsip-prinsip Humanity dalam praktik sosial-politik mereka, sementara Indonesia sendiri tertinggal dalam simbolisme.
Dalam konteks ini, Dechiperisme menyatakan dengan tegas: bangsa Indonesia hanya memiliki hak paten esensial atas Pancasila, tetapi kehilangan hak eksistensialnya. Ia melahirkan, tetapi tidak menghidupkan; ia memiliki, tetapi tidak menjalankan.
Demokrasi Pancasila, sebagai tesis, akhirnya mengalami keterlantaran historis. Ia dibiarkan menjadi teks yang hanya diaktifkan ketika kekuasaan merasa terancam—sebagai alat legitimasi, bukan sebagai fondasi.
Dalam kehidupan politik yang konkret, Demokrasi Pancasila tidak pernah sungguh-sungguh dijadikan dasar operasional. Ia hadir dalam retorika, tetapi absen dalam struktur. Inilah ironi historis yang paling keras: esensi Pancasila justru dilemparkan ke dalam keganasan sejarah tanpa perlindungan praksis yang memadai.
Bung Karno pernah menyatakan bahwa Pancasila mampu mengakhiri revolusi dengan baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya: bukan Pancasila yang gagal, melainkan anak-anak bangsa yang meninggalkannya.
Dengan demikian, kegagalan Pancasila bukanlah kegagalan esensial, melainkan kegagalan eksistensial—kegagalan dalam tindakan, dalam keberanian untuk menghidupkan apa yang telah dipahami.
Dalam perspektif ini, Dechiperisme membaca adanya benturan moral yang tajam dalam tubuh bangsa Indonesia. Di satu sisi, terdapat mereka yang mengklaim berakar pada Pancasila Bung Karno dengan semangat Marhaenisme—sebuah Pancasila yang hidup sebagai filsafat gerak, sebagai Pancasila 1 Juni yang revolusioner.
Di sisi lain, terdapat Pancasila yang dikonstruksi sebagai produk laboratorium kekuasaan—Pancasila versi Orde Baru yang diklaim sebagai Pancasila UUD 1945, yang lebih bersifat administratif dan instrumentalis.
Benturan antara dua moral ini mencapai klimaksnya pada peristiwa reformasi 1998, ketika struktur lama runtuh dan membuka ruang bagi konfigurasi baru yang belum menemukan bentuknya hingga hari ini.
Namun setelah itu, Dechiperisme melihat bahwa moral Pancasila semakin tergerus oleh arus informasi global yang tak terbendung. Rezim reformasi gagal mengelola arus ini secara substantif. Demokrasi berkembang secara prosedural, tetapi kehilangan orientasi esensialnya.
Akibatnya, Demokrasi Pancasila kembali tereduksi menjadi tesis—diakui secara formal, tetapi tidak dimanifestasikan secara eksistensial.
Dalam kondisi seperti ini, di dalam jiwa anak-anak bangsa Indonesia, Demokrasi Pancasila tidak lebih dari euforia—sesuatu yang dipuja, tetapi tidak dihidupkan; dirayakan, tetapi tidak dijalankan. Ia menjadi simbol kebanggaan yang kosong, bukan jiwa yang menggerakkan.
Dan selama ia tetap berada dalam posisi ini, Pancasila akan terus berada di antara dua dunia: diakui sebagai esensi, tetapi ditinggalkan sebagai eksistensi.
Di sinilah sejarah kembali menuntut keputusan. Pancasila tidak membutuhkan pengakuan baru, tetapi membutuhkan keberanian eksistensial untuk menghidupkannya.
Tanpa itu, ia akan tetap menjadi teks yang agung, tetapi mati. Dan bangsa yang membiarkan dasar ontologisnya mati, pada akhirnya akan kehilangan dirinya sendiri dalam arus sejarah yang tidak pernah berhenti bergerak. ***)
Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 27 Maret 2026





