Kritik dan Doktrin Hizbut Tahrir Terhadap Senjata Nuklir Iran
Oleh Ayik Heriansyah
_Kritik Hizbut Tahrir terhadap kebijakan nuklir Iran berangkat dari kerangka ideologi Khilafah dan konsep keseimbangan kekuatan global._
Kedutaan Besar Iran di Jakarta secara tegas mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir.Klarifikasi resmi ini diunggah melalui akun X @IranInIndonesia pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Program nuklir Iran dimulai pada 1950-an sebagai program sipil melalui kerja sama Atoms for Peace dengan Amerika Serikat pada masa Shah Iran, termasuk pembangunan reaktor riset pada 1967. Setelah Revolusi Islam 1979, Iran mulai mengembangkan pengayaan uranium secara rahasia pada akhir 1980-an dan diduga menjalankan Proyek Amad hingga dihentikan pada 2003.
Sejak penandatanganan JCPOA pada 2015 meski kemudian ditinggalkan Amerika Serikat pada 2018 Iran terus meningkatkan pengayaan uranium untuk tujuan damai. Hingga kini belum pernah secara resmi mengumumkan ataupun terbukti memproduksi senjata nuklir.
Presiden Iran Presiden Masoud Pezeshkian menegaskan kembali bahwa negaranya tidak sedang membuat senjata nuklir.
Pezeshkian menyampaikan hal itu dalam pidatonya di Sidang Umum PBB ke-80 di New York, AS pada Rabu (24/9). (CNN Indonesia, 25/9/2025).
Akan tetapi mendapat kritikan dari Hizbut Tahrir. Pada 2 Juni 2025, Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir (Central Media Office) menerbitkan Siaran Pers Nomor 1446 AH/121, tertanggal 6 Dzulhijjah 1446 H / Senin, 2 Juni 2025, dengan judul lengkap “Iran’s Rulers’ Refusal to Possess Nuclear Weapons is Treason to the Ummah and a Conspiracy with its Enemies” (Penolakan Penguasa Iran untuk Memiliki Senjata Nuklir Merupakan Pengkhianatan terhadap Umat dan Konspirasi dengan Musuh-musuhnya).
Bagi Hizbut Tahrir, penolakan memiliki senjata nuklir sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan umat Islam karena dianggap melemahkan kemampuan strategis negeri Muslim dalam menghadapi negara-negara besar dan Israel.
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa Iran merupakan salah satu negara Islam terbesar dengan wilayah lebih dari 1,6 juta kilometer persegi, berpenduduk lebih dari 80 juta jiwa, memiliki cadangan gas alam terbesar kedua di dunia serta cadangan minyak terbesar keempat.
Ditambah letak geopolitiknya yang menghubungkan Asia Barat, Asia Tengah, dan Asia Selatan, Iran dinilai memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi kekuatan besar dunia.
Karena itu, menurut Hizbut Tahrir, tidak ada alasan bagi Iran untuk membatasi kemampuan militernya sendiri.
Kritik kedua diarahkan kepada Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT). Hizbut Tahrir menyebut NPT sebagai perjanjian yang tidak adil karena hanya melegitimasi lima negara sebagai pemilik senjata nuklir, sementara negara lain dibatasi.
Mereka juga menyoroti bahwa India, Pakistan, dan Israel tidak menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, sedangkan Korea Utara telah menarik diri pada tahun 2003.
Menurut Hizbut Tahrir, kaum Muslim haram menandatangani maupun mematuhi NPT karena dianggap bertentangan dengan perintah Allah dalam QS. Al-Anfal ayat 60 untuk mempersiapkan kekuatan semaksimal mungkin guna menggentarkan musuh.
Selain menolak NPT, Hizbut Tahrir juga mengkritik keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dalam mengawasi fasilitas nuklir Iran.
Menurut mereka, memberikan akses inspeksi kepada IAEA berarti membuka jalan bagi negara-negara kafir untuk memperoleh pengaruh terhadap negeri-negeri Muslim.
Dalil yang digunakan adalah QS. An-Nisa ayat 141 yang dipahami sebagai larangan memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum beriman.
Siaran pers tersebut juga menuduh Amerika Serikat memanfaatkan IAEA sebagai alat tekanan politik dalam negosiasi nuklir dengan Iran.
Menurut Hizbut Tahrir, laporan-laporan IAEA mengenai aktivitas nuklir Iran dipandang bukan semata persoalan teknis, melainkan instrumen geopolitik untuk memaksa Iran tetap berada dalam posisi lemah.
Pada saat yang sama, Amerika Serikat dan Israel disebut terus mengancam Iran agar tidak memiliki kemampuan senjata nuklir.
Dalam perspektif Hizbut Tahrir, sikap pemerintah Iran yang tetap berunding dengan Amerika Serikat sambil menegaskan tidak akan memiliki senjata nuklir merupakan bukti kelemahan politik.
Bahkan siaran pers tersebut menyebutnya sebagai “puncak kehinaan dan kegagalan.” Penilaian ini menunjukkan bahwa Hizbut Tahrir memandang diplomasi nuklir Iran bukan sebagai strategi menghindari perang, melainkan sebagai bentuk kompromi terhadap tekanan negara-negara Barat.
Doktrin Hizbut Tahrir tentang Senjata Nuklir
Pandangan Hizbut Tahrir mengenai senjata nuklir tidak muncul secara eksplisit dalam kitab-kitab awal karya pendirinya, Taqiyuddin an-Nabhani.
Dalam kitab-kitab utama seperti Nizhamul Islam, Nizhamul Hukmi fil Islam, Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II, Muqaddimah ad-Dustur, dan Ajhizal fi Daulah Khilafah tidak ditemukan pembahasan khusus mengenai senjata nuklir.
Hal ini dapat dipahami karena kitab-kitab tersebut disusun pada masa ketika fokus pembahasan lebih diarahkan pada prinsip-prinsip umum sistem pemerintahan Islam dan kewajiban negara dalam mempersiapkan kekuatan militer.
Kendati secara implisit pembahasan tentang senjata nuklir selalu ada dalam kitab-kitab Hizbut Tahrir yang membahas tentang Struktur Negara Khilafah pada bagian Amirul Jihad dan perinciannya.
Memiliki senjata nuklir di dalam kitab-kitab Hizbut Tahrir terkait dengan perintah Allah swt dalam QS. Al-Anfal ayat 60 untuk mempersiapkan kekuatan (i’dād al-quwwah) merupakan perintah yang bersifat umum.
Yang menjadi kewajiban bukan jenis senjatanya, melainkan tercapainya kemampuan yang mampu menghadapi musuh sesuai perkembangan zaman.
Dengan demikian, konsep quwwah dipahami secara dinamis dan selalu mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi militer.
Bahwa negara Khilafah wajib memiliki angkatan bersenjata yang kuat, industri militer yang mandiri, persenjataan yang memadai, serta kemampuan tempur yang mampu menggentarkan musuh.
Penekanannya bukan pada jenis senjata tertentu, melainkan pada kewajiban negara membangun seluruh perangkat pertahanan yang diperlukan untuk menjaga eksistensi negara Khilafah.
Negara Khilafah kewajiban membangun kekuatan strategis (strategic military capability). Membangun teknologi militer berkembang hingga melahirkan senjata nuklir.
Doktrin tersebut kemudian diterapkan oleh Hizbut Tahrir ke dalam konteks kontemporer melalui dokumen Publicized Policy Position (PPP): Nuclear Weapons yang diterbitkan Hizbut Tahrir Wilayah Pakistan pada 13 Mei 2013.
Untuk pertama kalinya Hizbut Tahrir menyatakan secara eksplisit bahwa negara Khilafah wajib memiliki kemampuan nuklir sebagai bagian dari strategi deterrence.
Dalam Siaran Pers Wilayah Pakistan Nomor PN13051 tanggal 13 Mei 2013 berjudul “Hizb ut Tahrir Releases Policy regarding Nuclear Weapons: The Khilafah will Secure People of the World from Nuclear Destruction.”
Hizbut Tahrir menegaskan bahwa Khilafah harus mempertahankan kemampuan nuklir selama negara-negara musuh masih memilikinya.
Kemampuan nuklir diposisikan sebagai perisai bagi seluruh negeri Muslim sekaligus alat penangkal terhadap negara-negara yang bermusuhan.
Menurut dokumen tersebut, kepemilikan senjata nuklir bukan ditujukan untuk melakukan agresi, melainkan untuk mencegah agresi negara lain terhadap dunia Islam.
Dengan demikian, senjata nuklir diposisikan sebagai instrumen politik dan militer yang berfungsi menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power).
Dengan demikian, kritik Hizbut Tahrir terhadap Iran bukanlah kritik insidental, melainkan bagian dari doktrin strategis yang telah lama mereka rumuskan.
Di satu sisi mereka menolak rezim nonproliferasi internasional, menolak inspeksi IAEA, dan mendukung kepemilikan senjata nuklir sebagai efek tangkal.
Di sisi lain, mereka tetap menyatakan bahwa apabila seluruh negara benar-benar melaksanakan pelucutan senjata nuklir yang dapat diverifikasi secara adil, maka ancaman nuklir terhadap umat manusia juga dapat diakhiri.
Namun selama negara-negara besar tetap mempertahankan arsenal nuklirnya, Hizbut Tahrir memandang negara-negara Muslim tidak boleh melepaskan kemampuan strategis tersebut.
Kritik Hizbut Tahrir terhadap kebijakan nuklir Iran berangkat dari kerangka ideologi Khilafah dan konsep keseimbangan kekuatan global.
Bagi Hizbut Tahrir, penolakan Iran terhadap kepemilikan senjata nuklir bukan sekadar keputusan diplomatik, tetapi dipandang sebagai penyimpangan dari kewajiban syar’i untuk membangun kekuatan militer yang mampu melindungi umat Islam dan menghadapi dominasi negara-negara besar. ***)
Posted: sarinahnews.com
Bandung 4 Agustus 2026





