KONSEKUENASI SEBUAH NEGARA REPUBLIK

KONSEKUENASI SEBUAH NEGARA REPUBLIK

Opini:
KONSEKUENASI SEBUAH NEGARA REPUBLIK
Oleh Djoko Sukmono

Setiap lembaga sosial apakah itu Negara, Ormas, Lembaga Keagamaan, maupun, Komunitas kecil pasti memiliki konsekuensinya masing masing.

Konswkuensi sebuah lembaga sosial itu adalah bersandarkan kepada piagam yang membidaninya.

Republik Indonesia ini didirikan berdasarkan Piagam yang bernama Pancasila, kemudian diterjemahkan menjadi landasan struktural Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bernama UUD 1945.

Konsekuensi sebuah bangsa yang memilih bentuk negara Republik itu apa saja?

Konsekuensi adalah sebuah sikap mental yang logis dan realistis terhadap sebuah keberadaan ontologis yang dipercayai.

Republik sudah menjadi pandangan yang dianggap benar, baik dan cocok untuk bangsa Indonesia. Kemudian dari pada itu mereka yang mengaku sebagai Republiken wajib menerima segala konsekuensi dari sebuah negara bangsa yang berbentuk Republik ini.

Secara umum konaekuensi sebuah Republik adalah:
Tidak berdasarkan kepada garis keturunan.
Tidak berdasarkan kepada kekuasaan yang berpusat kepada Figur tertentu.
Tidak diperintah oleh gerombolan tertentu.
Tidak berdasarkan kepada pemerintahan hasil kudeta.
Tidak berdasarkan kepada sistem demokrasi yang dipaksakan (direkayasa).
Namun, berdasarkan kepada kemauan Publik (RAKYAT).

Berdasarkan kepada hukum dasar berupa Piagam pendirian dan hukum yang ditetapkan oleh publik melalui bentuk-bentuk perwakilan yang tersepakati.

Berdasarkan kepada hukum rasional perubahan yang dapat diterjemahkan sbb:

Ketika waktu telah mengharu biru kehidupan berbangsa dan bernegara maka publik memiliki hak konstitusional untuk menyatakan pendapatnya dan pemerintah sesegera mungkin melaksanakan keinginan publik.

Misalnya, publik menyatakan penyelenggara negara dianggap tidak becus dan usang.
Dan, penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan korup.

Maka untuk menghindari konfrontasi langsung antara publik dengan pemerintah jalan keluarnya adalah Referendum.

Saat ini pemerintah Republik Indonesia (RI) sedang menghadapi tuntutan publik yang di antaranya adalah persoalan legitimasi.

Dan, persoalan ini jikalau tidak ada jalan keluarnya maka dapat dipastikan situasi politik semakin panas dan tidak menutup kemungkinan bisa membakar Indonesia.

Sebuah renungan filosofis tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Rasio historis memandang rezim Reformasi bertanggung jawab penuh terhadap seluruh peristiwa yang membawa bangsa Indonesia kedalam kehancuran.

Rasio Historis melihat bahwa rezim reformasi memaksakan sebuah sistem kenegaraan, pemerintahan dan demokrasi yang ngawur, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai situasi sosial politik, sosial ekonomi dan sosial budaya yang berantakan.

Rasio Historis memberitahukan kepada seluruh anak-anak bangsa Indonesia bahwa Indonesi telah berada pada posisi paradox.

Rasio Historia dengan Instrumennya yang bernama hukum rasuonal sejarah menyatakan bahwa kesalahan terbesar terletak kepada rezim reformasi dikarenakan dengan kancingnya merobek-robek Piagam pendirian bangsa dan mengganti Dasar Hukum Republik yakni Pancasila dan UUD 1945.

Tanpa melibatkan publik sebagai pemilik sah Republik Indonesia (RI) ini. Dan, petir menyambar disiang hari dan baja sejarah telah menyiapkan godam sejarahnya untuk menghancurkan para pelaku Reformasi tanpa ‘Tedeng Aling-alung’. (Tanpa basa-basi) ***

 

Posted: sarinahnews.com
Surabaya, 14 Mei 2025

Note: Author, Penulis, Djoko Sukmono, Filsuf Sosial, Badan Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis (NASMAR)